• About Us
  • Editorials
  • Contact Us
  • Privacy
  • Index
  • Login
Invesco.id
  • Berita
  • Saham
  • Kripto
  • Properti
No Result
View All Result
Invesco.id
  • Berita
  • Saham
  • Kripto
  • Properti
No Result
View All Result
Invesco.id
  • Berita
  • Saham
  • Kripto
  • Properti
Home Berita

Tidak Sesuai Undang-Undang, BI: Mata Uang Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah

by Invesco
Selasa, 15/06/2021
A A

Invesco.id – Pemerintah Republik Indonesia sekali lagi menegaskan bahwa mata uang kripto alias cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah.

Untuk itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta kepada seluruh lembaga keuangan terutama yang bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk tidak menyediakan atau memfasilitasi mata uang kripto sebagai alat pembayaran.

Baca juga

Pegawai Honorer Ingin Punya Rumah Sendiri, Ada Tawaran Menarik Nih

Siapkan Dana Anda, Bukalapak Bakal IPO Dalam Waktu Dekat

“Mata uang kripto bukan alat pembayaran yang sah dan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” katanya dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021), mengutip detik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perry Warjiyo mengingatkan bahwa lembaga keuangan tersebut akan terus dipantau oleh sejumlah badan pengawas.

Untuk itu ia meminta lembaga keuangan untuk mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Kami akan menerjunkan pengawas untuk memastikan lembaga keuangan mematuhi ketentuan-ketentuan yang sebelumnya sudah ada,” jelas Perry.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan membawa isu mata uang kripto ke dalam forum G20. Indonesia akan menjadi tuan rumah acara tersebut pada tahun depan.

“Kami melihat fenomena di dunia sekarang ada negara yang melakukan piloting seperti China, di satu daerah yang belum meluas secara nasional bagaimana kalau semua mata uangnya diubah dari uang kartal menjadi uang digital,” kata Sri Mulyani.

Hal itu, sambung Sri Mulyani, akan mempengaruhi dinamika ekonomi di negara tersebut. Untuk itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus membahas terkait perkembangan mata uang kripto di G20.

“Ke depan kompetisi ini akan muncul terus makanya Elon Musk ngomongin terus currency boleh beli saham Tesla atau Facebook dan digital company di AS mau buat currency sendiri,” ujar Sri Mulyani.

“Ini akan menjadi ancaman bagi mata uang fisik yang telah ada dan akan berdampak pada perekonomian,” tambahnya.

Baca Juga: Apa Benar Uang Kripto Berbahaya Bagi Publik? Ini Kata Bos Bank England

Ia menegaskan hal ini akan menjadi satu isu yang akan menjadi pembahasan. [ram]

Tags: InvestasiKripto
ShareTweetSendShareSend

RELATED ARTICLE

Berita Saham, Investasi, Siapkan Dana Anda, Bukalapak Bakal IPO Dalam Waktu Dekat, Saham Investasi Terbaru Hari Ini

Siapkan Dana Anda, Bukalapak Bakal IPO Dalam Waktu Dekat

Kamis, 24/06/2021

Dear ISP, Kapan Melantai di Bursa Saham?

Rabu, 23/06/2021

Jika Ekonomi Kembali Lesu, Saham-saham Sektor Ini Akan Paling Terdampak

Selasa, 22/06/2021
Berita kripto, Investasi, Uang Kripto Halal Atau Haram? Ini Pandangan MUI dan ILF, Saham Kripto, Investasi terbaru Hari Ini

Uang Kripto Halal Atau Haram? Ini Pandangan MUI dan ILF

Senin, 21/06/2021
Next Post
Berita Saham, Investasi, Gara-gara Ronaldo, Saham Coca Cola Ini Tiba-tiba Anjlok Rp242 Miliar, Saham Investasi Terbaru hari ini

Ronaldo Efek, Saham Coca Cola Ini Tiba-tiba Anjlok Rp242 Miliar

POPULER

Berita Kripto, Bitcoin, Kripto adalah Investasi Paling Berbahaya, Ini Kata Gubernur Bank of Russia, Bitcoin Kripto investasi Terbaru Hari Ini

Apa Benar Kripto adalah Investasi Paling Berbahaya, Ini Kata Gubernur Bank of Russia

Rabu, 23/06/2021
Berita Saham, Investasi, Abdee Slank Jadi Komisaris PT Telkom (TLKM), Putri Gus Dur di PT Unilever, Saham Investasi Terbaru Hari Ini

Abdee Slank Jadi Komisaris PT Telkom Indonesia (TLKM), Putri Gus Dur di PT Unilever Indonesia (UNVR)

Jumat, 28/05/2021

Cekricek Network

Selebkita.com | Kabarkabari.id | Kalamakan.com | Cektips.com | Suluah.com | Ototekno.id | Liniekonomi.com | Sainskita.com | Badata.id | Inkes.id | Pesonapuan.com | Ceritahits.com | Invesco.id | Cekhukum.com

Follow Kami

  • About Us
  • Editorials
  • Contact Us
  • Privacy
  • Index

©2021 Invesco.id | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Saham
  • Kripto
  • Properti

©2021 Invesco.id | All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In